Berikut adalah gambaran umum SOP BPK Perwakilan Semarang yang mencakup proses utama dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan:
1. Perencanaan Pemeriksaan
- Menyusun rencana pemeriksaan tahunan.
- Menentukan objek pemeriksaan berdasarkan prioritas nasional dan risiko keuangan.
- Membentuk tim pemeriksa dan menetapkan jadwal pelaksanaan.
2. Pelaksanaan Pemeriksaan
- Melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
- Melakukan pengumpulan data dan bukti dengan metode yang sesuai.
- Melaksanakan wawancara, verifikasi dokumen, dan observasi lapangan.
3. Pelaporan Hasil Pemeriksaan
- Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Melakukan review internal untuk memastikan kualitas laporan.
- Menyerahkan laporan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
4. Tindak Lanjut dan Pemantauan
- Memantau tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
- Melakukan evaluasi berkala untuk memastikan implementasi perbaikan yang disarankan.
5. Pengendalian Mutu dan Evaluasi Kinerja
- Melaksanakan pengendalian mutu secara internal untuk menjaga integritas hasil pemeriksaan.
- Mengadakan pelatihan dan peningkatan kompetensi pegawai secara berkala.
- Melakukan audit internal untuk menilai efektivitas pelaksanaan SOP.